Kurikulum

kesiswaan

Program Beasiswa (Bidikmisi) Mahasiswa Baru Unram 2012

Add caption

I.        KETENTUAN UMUM

A. SASARAN

Lulusan satuan pendidikan SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat tahun 2010 dan 2011 yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi.

B. JANGKA WAKTU PEMBERIAN BEASISWA

Beasiswa diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama 8 (delapan) semester untuk program Diploma IV dan S1, dan selama 6 (enam) semester untuk program Diploma III.
Untuk program studi yang memerlukan pendidikan keprofesian, perpanjangan pendanaan diupayakan oleh perguruan tinggi penyelenggara.

C. PERGURUAN TINGGI PENYELENGGARA

Penyelenggara program Bidik Misi adalah seluruh perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintah di bawah Kementerian Pendidikan Nasional dan perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintah terpilih di bawah Kementerian Agama yang selanjutnya disebut PTP.

D. HARGA SATUAN

Harga satuan bantuan biaya pendidikan yang ditentukan adalah sebesar Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah) per mahasiswa per semester yang terdiri atas bantuan biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa dan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTP. Penggunaan harga satuan bantuan biaya pendidikan lebih rendah, sekurang-kurangnya Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per mahasiswa per semester baik untuk penerima Bidik Misi 2010 maupun penerima Bidik Misi 2011 dapat dilakukan PTP untuk menambah kuota mahasiswa, dengan persetujuan Ditjen Dikti.
Bantuan biaya hidup untuk penerima Bidik Misi di suatu PTP harus seragam walaupun menerapkan dua biaya satuan bantuan biaya pendidikan yang berbeda.

II.      KETENTUAN KHUSUS

A. PERSYARATAN

Persyaratan untuk mendaftar program Bidik Misi tahun 2011 adalah:
1.      Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2011 atau telah lulus pada tahun 2010 dan bukan penerima Bidik Misi;
2.      Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
3.      Memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi serta masuk dalam 30 persen terbaik di sekolah (semester empat dan lima bagi yang akan lulus 2011 atau semester lima dan enam bagi lulusan 2010) dicantumkan pada formulir rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah (Lampiran 3 bagian D);
4.      Pertimbangan khusus diberikan kepada pendaftar yang mempunyai prestasi ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler  paling rendah peringkat ke-3 di tingkat Kabupaten/Kota atau prestasi non kompetitif lain yang tidak ada pemeringkatan (contoh ketua organisasi siswa);
5.      Prestasi yang dimaksud pada butir 4 (empat) dan 5 (lima) dinyatakan melalui surat pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah atau kepala dinas pendidikan Kabupaten/Kota.

B. KUOTA

1.      Alokasi mahasiswa baru penerima bantuan biaya pendidikan pada tahun anggaran 2011 adalah 20.000 orang yang didistribusikan kepada PTP di bawah Kemdiknas dan Kemenag (Lampiran 1);
2.      Alokasi yang ditetapkan untuk setiap PTP disesuaikan dengan jumlah mahasiswa baru yang diterima setiap tahunnya dan/atau jumlah total mahasiswa di PTP serta pertimbangan lainnya.

C. PENGGUNAAN DANA

1.      Bantuan biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) per bulan yang ditentukan berdasarkan Indeks Harga Kemahalan daerah lokasi PTP;
2.      Bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola PTP sebanyak-banyaknya Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per semester per mahasiswa. Dalam pelaksanaannya PTP melakukan subsidi silang antar program studi;
3.      Kelebihan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan digunakan untuk pembinaan mahasiswa penerima melalui berbagai bentuk kegiatan penunjang yang sepenuhnya diatur oleh PTP;
4.      PTP mengatur besaran bantuan biaya hidup dan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan;
5.      Kekurangan bantuan biaya penyelenggaran pendidikan di PTP, ditanggung oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. PTP dapat mengupayakan sumber dana dari pihak lain;
6.      PTP memfasilitasi penyediaan dana, sarana dan prasarana belajar mengajar kepada penerima Bidik Misi dengan sumber bantuan biaya peneyelenggaraan pendidikan Bidik Misi atau sumber lain yang relevan;
7.      Semua penggunaan dana harus dilaporkan ke Ditjen Dikti.

III.    MEKANISME SELEKSI

A. PERSIAPAN PENDAFTARAN

1.      Kementerian Pendidikan Nasional melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan unit utama, unit kerja dan instansi terkait termasuk Panitia Seleksi Nasional serta  melakukan publikasi melalui media massa;
2.      Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota melakukan sosialisasi dan atau memberikan informasi kepada satuan pendidikan di lingkungannya tentang program Bidik Misi;
3.      Institusi pendidikan tinggi melakukan sosialisasi dan atau memberikan informasi kepada sekolah dan publik tentang program Bidik Misi;
4.      Kepala Sekolah/Madrasah mengkoordinasikan seluruh proses pendaftaran di setiap sekolah dan mengirimkan berkas yang telah memenuhi  persyaratan ke perguruan tinggi penyelenggara yang dituju.


Jadwal Pendaftaran Bidikmisi 2012 adalah sebagai berikut:
1. Bidikmisi untuk SNMPTN jalur undangan : 20 Januari 2012 – 29 Februari 2012
2. Bidikmisi untuk SNMPTN jalur ujian tulis : 1 Mei 2012 – 29 Mei 2012
3. Jadwal Pendaftaran Bidikmisi untuk Seleksi Mandiri mengikuti ketentuan masing masing PTN
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2012;
2. Lulusan tahun 2011 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing- masing PTN;
3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
4. Kurang mampu secara ekonomi sebagai berikut:
a. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali sebesar-besarnya Rp3.000.000,- setiap bulan;
b. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp600.000,- setiap bulannya; dan
c. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata1) atau Diploma 4.
5. Untuk peserta seleksi SNMPTN Ujian Tulis dan Seleksi Mandiri harus memiliki potensi akademik memadai, yaitu masuk dalam 30% terbaik di sekolah (semester 4 dan 5 bagi yang akan lulus 2012 atau semester 5 dan 6 bagi lulusan 2011) untuk semua jenis seleksi Bidikmisi.
6. Khusus SNMPTN jalur undangan hanya diperuntukkan bagi yang akan lulus 2012 dan masuk dalam urutan terbaik
1) Akreditasi A: 50% terbaik dan konsisten di semester 3, 4,dan 5
2) Akreditasi B : 30% terbaik dan konsisten di semester 3, 4,dan 5
3) Akreditasi C : 15% terbaik dan konsisten di semester 3, 4,dan 5
4) Lainnya: 5% terbaik dan konsisten di semester 3, 4,dan 5
Pemeringkatan dilakukan sesuai dengan jurusan IPA, IPS, atau Bahasa berdasarkan nilai
mata pelajaran yang diujikan dalam UN tahun 2012. Persentase terbaik tersebut di atas
dihitung berdasarkan jumlah siswa kelas XII di masing-masing sekolah
7. Pertimbangan khusus diberikan kepada pendaftar yang memenuhi persyaratan 1 s.d. 6, serta mempunyai prestasi ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler paling rendah peringkat ke-3 di tingkat kabupaten/kota atau prestasi non kompetitif lain yang tidak ada pemeringkatan (contoh ketua organisasi siswa sekolah/OSIS);
8. Potensi akademik dan prestasi yang dimaksud pada butir 5 dan 6 dinyatakan dengan surat rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan

Catatan: Jadwal di atas dapat berubah...

Mohon do'a-nya agar Mahasiswa dari Alumni MAN Sengkol mendapatkannya.
Terima Kasih.
Share
logo

Comments

0 comments to "Program Beasiswa (Bidikmisi) Mahasiswa Baru Unram 2012"

Post a Comment

 

Copyright © 2012 by MAN Sengkol