Kurikulum

kesiswaan

Profil Kepala Madrasah



Nama Lengkap : Drs. H. Lalu Zakiyurrahman
NIP : 19541231 197802 1 046
Gol/Ruang : IV/a
Tempat dan Tanggal Lahir : Rebila, 31 Desember 1954
Alamat : Rebila, Desa Tanak Awu, Kec. Pujut, Lombok Tengah
Pendidikan Terakhir

Jenjang : S1
Jurusan : Tarbiyah
Program Kependidikan : Akta IV
Perguruan Tinggi : STAIN Mataram
Mata Pelajaran Utama : Fiqih
e-mail : zakiyurrahman@yahoo.com


Tugas dan Fungsi Kepala Madrasah

  1. Kepala Madrasah sebagai Pendidik
    • Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial. 
    • Membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari. 
    • Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar Madrasah
    • Mengembangkan staf melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi. 
    • Menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon Kepala Madrasah
    • Mengikuti perkembangan Iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahan-bahan.
  2. Kepala Madrasah sebagai Manajer
    • Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling. 
    • Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap. 
    • Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga guru, karyawan (TU/laboran/teknisi/perpustakaan). 
    • Mengelola administrasi keuangan, baik administrasi keuangan rutin, OPF maupun BP3. 
    • Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium, perpustakaan.
  3. Kepala Madrasah sebagai Pengelola Administrasi
    • Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. 
    • Menyusun organisasi ketenagaan di Madrasah, baik Wakamad, Walikelas, Ka TU, Bendahara, Personalia kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peringatan hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya. 
    • Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas. 
    • Mengoptimalkan sumber daya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana/prasana secara optimal dan merawat sarana prasarana milik Madrasah.
  4. Kepala Madrasah sebagai Penyelia/Pengawas
    • Menyusun program supervisi kelas, kegiatan ekstra kurikuler dan sebagainya. 
    • Melaksanakan program supervisi baik supervisi kelas, dadakan, kegiatan ekstra kurikuler dan lain-lain. 
    • Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan Madrasah.
  5. Kepala Madrasah sebagai Pemimpin
    • Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, terpercaya diri, bertanggung jawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar. 
    • Memahami kondisi anak buah, baik guru, karyawan dan anak didik. 
    • Memiliki visi dan memahami misi Madrasah yang diemban. 
    • Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern. 
    • Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.
  6. Kepala Madrasah sebagai Pembaharu
    • Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain. 
    • Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan, kegiatan ekstra kurikuler. 
    • Mampu melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya manusia di Dewan Madrasah dan masyarakat.
  7. Kepala Madrasah sebagai Pendorong
    • Mampu mengatur lingkungan kerja. 
    • Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai. 
    • Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan aturan yang ada.

Share
logo
 

Copyright © 2012 by MAN Sengkol